Sejarah
PT. Elitestar Primajaya adalah perusahan swasta nasional yang didirikan berdasarkan akta Notaris Soetomo Ramelan SH, No.41 tanggal 19 Mei 1990.
PT. Elitestar Primajaya bergerak dibidang Pengolahan garam dengan merk-merk yang telah sah dimiliki dan dilindungi oleh legal perundangan, serta mendistribusikan produk-produk tersebut.
Mendukung program pemerintah dalam penerapan standar nasional produk garam konsumsi beryodium, manajemen PT. Elitestar Primajaya juga telah melakukan perubahan terhadap Standar Mutu Produk sesuai dengan yang berlaku saat ini.
PT. Elitestar Primajaya beroperasi dengan dukungan persyaratan legal, sarana dan prasarana, peralatan serta sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya dan senantiasa berkomitmen meningkatkan kemampuannya sehingga memiliki kepercayaan diri mampu memproduksi garam konsumsi beryodium yang berkualitas dan mampu memenuhi persyaratan.




